Jumat, 16 November 2012


Islam melihat alam

Islam adalah agama paripurna yang memiliki kebenaran universal dan absolut. Dan sudah sejak 14 abad lalu telah memiliki perhatian khusus terhadap persolan lingkungan, lewat warning akan kerusakan lingkungan. Antara lain dinyatakan

--dalam alquran surat arrum ayat 41--

Dalam ayat tersebut dikatakan bahwa kerusakan lingkungan akibat ulah manusia yg fasid atau perusak itu akan ditimpakan kepada manusia itu sendiri baik yg terlibat maupun yang tidak supaya mereka kembali kejalan yang benar. Sayangnya mnusia tidak pernah jera dan mau mengambil pelajaran dibalik bencana alam yang terjadi. Mereka bebal, buta dan tuli terhadap tanda-tanda yang dihadirkan oleh alam sbg bentuk perlawanan mereka terhadap perilaku manusia yang rakus dan pongah dalam mengeksploitasi alam. Sepertinya syair ebiet g.ade ‘mungkin alam sudah enggan bersahabat dengan kita’ semakin menunjukan kebenaran faktualnya.

Ancaman pemanasan global menjadi salah satu akibat keras kepala manusia. Padahal, pemanasan global ini telah menjadi isu internasional, namun penghancuran lingkungan khususnya di indonesia terus terjadi. Perambahan hutan dan pengrusakan ekosistem pesisir terus berlanjut, sementara reboisasi yng dilakukan berjalan sangat lambat, kalau dikatakan hampir tidak ada.

Melestarikan lingkungan hidup ditempuh dengan pendekatan preventif, diantaranya melalui pemahaman ajaran agama. Dalam konteks lingkungan sering disebut istilah fiqh lingkungan yang dilihat dalam ajaran islam yang bukan merupakan hal baru.
Fiqh dalam konteks lingkungan adalah hasil bacaan dan pemahaman manusia terhadap dalil naqli baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis yang tersebar dialam jagad raya. Jadi fiqh lingkungan berarti pemahaman manusia tentang lingkungan hidup melalui pendekatan pendekatan melalui isi dari alquran hadist dan tanda tanda alam yang pada akhirnya akan melahirkan konsep dan sikap mereka terhadap alam semesta, khususnya menyangkut pelestariannya. Karenanya pemahaman umat terhadap ajaran islam perlu dikembangkan dan diperdalam agar islam bisa dilihat komprehensif.

Baru baru ini banjir bandang melanda pulau kalimantan, menenggalamkan ratusan rumah penduduk. Sebelumnya banjir yang lebih dahsyat  juga memporak-porandakan sebagian wilayah blitar. Acehpun juga terendam banjir pasca gempa dan tsunami. Dan tidak mengambil fakta lain jauh-jauh, padangpun juga dilanda banjir bandang sehingga berakibat kerugian yang cukup besar. Sedangkan dijakarta, banjir terjadi tiap tahun. Malapetaka ini disebabkan oleh rusaknya lingkungan dan hancurnya ekosistem alam, krisis ekologi, karena dijahili oleh tangan manusia. Mereka mengeksploitasi alam tanpa henti. Namun doktrin tersebut tidak diindahkan. Eksplorasi alam tidak terukur dan makin merajalela. Dampaknya ekosistem alam menjadi limbung. Ini tentu saja  mengkhawatirkan. Alam akan menjadi ancaman kehidupan yang serius. Ia senantiasa siap mengamuk sewaktu-waktu. Dilin sisi, Fiqh islam pun tumpul. Fiqh belum mampu menjadi jembatan yang mengantarkan norma islam kepada perilaku umat yang sadar lingkungan. Padahal seharusnya manusia harus bisa melakukan interaksi dengan alam. Ketika allah bermaksud menciptakan manusia, allah berdialog dengan jibril dalam qs albaqarah ayat 30. Tuhan menyebut manusia dengan sebutan khalifah. Dan bagaiman karakter khalifah itu sendiri digmbarkan dalam alquran

--qs shaad ayat 26—

Seorang khalifah yang adil dalam pandangan allah bukanlah seorang yang mengurung diri berzikir didalam masjid, tanpa mau melihat dan menyelesaikan persoalan masyarakat. Khalifah yang adil adalah manusia yang mau dan mampu melaksanakan amal shalih, mereka ituah yang akan mendapat gelar taqwa yang akan diberikan kebahagiaan diakhirat nanti. Salah satu karakter utama dari taqwa adalah tidak melakukan perusakan lingkungan. Berdasarkan firman allah dalam
--qs al qashas ayat 83—

Jadi seseorang yang melakukan perusakan lingkungan dalam bentuk pencurian pohon, illegal logging, perambahan, pembalakan liar, dsb bukan termasuk kelompok orang yang mendapat surganya. Secara sederhana ini bisa menajdi sebuah landasan teologis bahwa penyelamatan lingkungan adalah bagian penting dari ajaran islam
--Dalam firman allah QS ALMAIDAH AYAT 32----

Jika orang yang melakukan pembunuhan dengan menggunakan senjata canggih disebut sebagai teroris, maka mengapakah para perusak lingkungan tidak juga disebut teroris, padahal hakikatnya mereka telah melakukan pembunuhan massal terhadap manusia? Ketika alam sudah marah, siapakah yang salah? Alamkah atau manusia yang terlalu serakah? Manusia seringkali memperlakukan alam scr tidak proporsional. Dengan sebuah rekor yang patut disayangkan, negara kita negara indonesia masuk dalam buku rekor dunia sebagai perusak hutan tercepat didunia dari 44 negara yang secara kolektif memiliki 90% dari luas hutan didunia

Ajaran islam menawarkan kesempatan untuk memahami sunatullah serta menegaskan tnggung jawab manusia. Ajaran islam tidak hanya mengajarkan untuk mengambil manfat dari sumber daya alam saja tetapi juga mengajarkan aturan main dalam pemanfaatannya dimana kesejahteraan bersama yang berkelanjutan sebagai hasil keseluruhan yang diinginkan. Peran agama alam hal ini adalah memberikan ruang integrasi berbagai kearifan dalam bid.keilmuan, budaya, politik, ekonomi dsb serta menyediakan wahana untuk memahami peristiwa alam.
Kita harus menyadari bahwa semua makhluk hidup dimuka bumi ini serba ketergantungan antar satu dengan yang lain. Tanaman, hewan dan kekayaan alam lainnya butuh perawatan dari kita agar keberlangsungan hidupnya terjaga dengan baik. Sebaliknya kita juga memerlukan kekayaan alam untuk bertahan hidup dibumi. Karenanya keseimbangan dan keserasian perlu dijaga agar tidak terjadi kerusakan

Pengertian dan Pentingnya Amal Saleh

Muhammad Abduh, seorang tokoh pembaru Islam Mesir, mendefinisikan amal saleh sebagai "segala perbuatan yang berguna bagi pribadi, keluarga, kelompok, dan manusia secara keseluruhan."

Sementara Abu Kasim Mahmud bin Umar Az-Zamakhsyari (467 H/1075 M-538 H/l 144 M), seorang ahli tafsir klasik yang beraliran rasional, berpendapat bahwa yang dimaksud dengan amal saleh ialah segala perbuatan yang sesuai dengan dalil akal (rasional), Alquran, dan atau sunah Nabi Muhammad SAW.

Dari pengertian amal saleh yang dikemukakan oleh para ahli di atas, dapat dipahami bahwa amal saleh, jika dikerjakan, selain memberi manfaat bagi diri yang melakukannya, juga memberikan manfaat terhadap orang lain, dan perbuatan itu dapat diterima oleh akal sehat.

Adapun dasar keberadaan amal saleh ini antara lain firman Allah SWT dalam surah An-Nahl (16) ayat 97, "Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesung­guhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik..."

Amal kebajikan ini, menurut fukaha, ada yang tergolong amal jariah dan ada pula yang tergolong amal ibadah. Yang dimaksud dengan amal jariah ialah perbuatan kebajikan yang dilakukan secara sukarela dengan mengharapkan rida Allah SWT, dan mendatangkan balasan kebajikan (pahala) bagi yang melakukannya, meskipun ia telah berada di alam akhirat.

Pahala amal ini terus mengalir kepadanya selama orang yang masih hidup dapat memanfaatkan hasil kebajikan yang ditinggalkannya di dunia.

Dasar yang umum digunakan fukaha atas keberadaan amal jariah ini ialah hadis Nabi SAW, "Apabila anak Adam (manusia) wafat, maka terputuslah darinya semua pahala amal kebajikannya kecuali tiga macam, yaitu sedekah jariah, ilmu pengetahuan yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya." (HR. Muslim).

Selain tiga macam yang disebut dalam hadis di atas, terdapat beberapa kebajikan lain yang dapat digolongkan kepada amal jariah, seperti disebut dalam hadis, "Sesungguhnya di antara amal kebajikan yang mendatangkan pahala setelah orang yang mengerjakannya wafat ialah ilmu yang disebarluaskan, anak saleh yang ditinggalkannya, mushaf (kitab-kitab keagamaan) yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya untuk tempat peribadatan umat Islam, rumah yang dibangunnya untuk penginapan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, air yang dialirkannya untuk kepentingan umum, dan harta yang disedekahkannya.” (HR. Ibnu Majah).

Secara bahasa "amal" berasal dari bahasa Arab yang berarti perbuatan atau tindakan, sedangkan saleh berarti yang baik atau yang patut. Menurut istilah, amal saleh ialah perbuatan baik yang memberikan manfaat kepada pelakunya di dunia dan balasan pahala yang berlipat di akhirat. Islam memandang bahwa amal saleh merupakan manifestasi keimanan kepada Allah SWT. Islam bukan sekadar keyakinan, melainkan amalan saleh yang mengejawantahkan keyakinan tersebut. Amal saleh menegaskan prinsip-prinsip keimanan dalam serangkaian aturan-aturan Allah SWT.
Sedangkan amal saleh yang tanpa keimanan akan menjadi perbuatan yang tidak ada nilainya di hadapan Allah. Sebagai contoh orang yang dalam kesehariannya suka memberi bantuan kepada siapa saja yang membutuhkan tetapi tidak dilandasi dengan keimanan kepada Allah, maka perbuatan tersebut tidak mendapat nilai atau balasan dari Allah.

Syarat sahnya sebuah perbuatan kebaikan seseorang antara lain :

 a. Amal saleh harus dilandasi niat karena Allah semata
 b. Amal saleh hendaknya dikerjakan sesuai dengan Qur'an dan Hadits
 c. Amal saleh juga harus dilakukan dengan mengetahui ilmunya

Oleh karenanya sebagai seorang hamba Allah kita dalam berbuat kebaikan harus disertai dengan niat yang ikhlas karena Allah semata, sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan Hadits dan tahu ilmunya sehingga dapat mendatangkan kebaikan bagi si pelaku.
Al-Qur'an menyebutkan ungkapan "amal saleh" pada dua tempat, yaitu Q.S. Al-Fatir 5:10
dan Q.S. Attaubah: 120. Ayat pertama mengungkapkan: "Kepada-Nyalah akan naik perkataan-perkataan yang baik, dan amalan kebajikan Dia akan mengangkatnya. ( Q.S. Fatir:10 ).
Sedangkan, ayat kedua menjelaskan tentang semua tindakan dalam jihad di jalan Allah sebagaimana amal saleh. Adapun ayat yang menjelaskan tentang amal yang tidak saleh (amal gair shalih) dikaitkan dengan pembangkangan kan'an terhadap seruan ayahnya, Nabi Nuh AS (Q.S. Hud:46).

Al-Qur'an menghubungkan kata"amanu" (mereka beriman) dan "amilus-shalihat" (mereka beramal saleh) dengan kata sambung "wa" (dan) pada 50 ayat Al-Qur'an, antara lain: Q.S. Al-Baqarah: 25,28,82,277, Ali 'Imron: 57,122,173, At-Tin:6, Al-Bayyinah: 7, dan Al-'Ashr: 3. Dalam 10 ayat yang lainnya, yaitu: An-Nisa': 124, Hud: 11, Al-Isra': 9, Al-Kafh 18: 2,46, Maryam: 76, Taha: 75,122, Al-Anbiya': 49, An-Nur: 55, Al-Qur'an juga menyebutkan kata "as-salehat" tetapi tidak menghubungkannya secara langsung dengan "amanu".

Dari apa yang ditemukan pada ayat-ayat Al-Qur'an diatas, dapat disimpulkan bahwa amal saleh merupakan wujud dari keimanan seseorang. Artinya, orang yang beriman kepada Allah SWT harus menampakkan keimanannyadalam bentuk amal saleh. Iman dan Amal Saleh ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Mereka bersatu padu dalam suatu bentuk yang menyebabkan ia disebut mata uang. Iman tanpa Amal Saleh juga dapat diibaratkan pohon tanpa buah.

Dengan demikian, seorang yang mengaku beriman harus menjalankan amalan keislaman, begitu pula orang yang mengaku islam harus menyatakan keislamannya. Iman dan Islam seperti bangunan yang kokoh di dalam jiwa karena diwujudkan dalam bentuk amal saleh yang menunjukkan nilai-nilai keislaman.

Dalam bentuk ayat tersebut, Allah SWT menjanjikan kepada mereka yang beriman dan beramal saleh memperoleh surga na'im (sarat nikmat), maghfirah (ampunan Allah), dan pahala yang besar (arjun azhim). Selain itu, Amal saleh merupakan kunci keberuntungan bagi manusia.
 “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”. (QS An-Nahl : 97)
, inilah janji Allah bagi orang –orang yang beramal sholih. dlm hal ini seseorang berusaha meningkatkan amal demi kehidupan dan mendambakan kehidupan yg baik dari hari-kehari, bulan kebulan bahkan tahun ke tahun , sehingga pada tahun yg baru ini semoga kita salah satu dari orang yg beruntung. Dan ditahun yang  akan kita lalui semakin membuka jlan kita untuk terus meningkatkan amal sholih , yg kemudian dapat menjadikan keuntung dunia dan akhirat bagi kita,
Ada 10 macam buah amal sholih bagi kehidupan manusia :
1)       Allah akan memberinya Rezeki yg baik
Allah aakn karuniakan kehidupan yg baik , dengan cara menurunkan kepadanya rezeki yang halal dan baik. Sehingga apa yang ia makan adalah sesuatu yang baik.
“Maka orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia” (QS Al-Hijr : 50)
Maka jka ada pertanyaan bagaimana kita agar mendptkan rezeki yang baik atau  amal sholih apa yg membuat itu semua , agar orang  mudah mendapatkan rzeki lalu bagaimana kita berseikap, jawabannya nya sangat sedehana yaitu membangun amal sholih baik dengan Allah maupun dengan manusia. Dengan begituinsya Allah , kehidupan kita akan dikaruniai Allah dengan xrezeki yg baik.
2)       Allah Akan memberikan Derajat yang tinggi
Allah akan meningkatkan harkat dan martabat kita dengan amal yang kita lakukan, karena Allah tidak akan menyia-nyiakan sedikitpun amal kebaikan hambanya dan kebaikan itu akan dibalas dengan balasan yang baik, oleh karenanya didlm kehidupan kita salah satu cara Allahmengangkat derajat manusia adalah dengan amal kebaikan yang mereka kerjakan.
“ dan Barangsiapa datang kepada Tuhannya dalam Keadaan beriman, lagi sungguh-sungguh telah beramal saleh, Maka mereka Itulah orang-orang yang memperoleh tempat-tempat yang Tinggi (mulia),” (QS Thaaha : 75)
3)       Sukses
Orang yang senantiasa melakukan amal sholeh Allah akan membimbingnya untuk hidup dalam kehidupan yang baik dan akan selalu membimbingnya dalam menentukan segala hal dengan bimbingannya
4)       Keimanan dan ketaqwaan diri
Salah satu bukti dari sebuah keimanan adalah sebuah amal, oleh kerena itu amal adalah sebuah perwujudan dari matangnya iman dalam ketaqwaan bagi para hambanya sehingga semakin banyak orang melaukakan amal kebaikan maka kualitas iman dan taqwaanya insyaallah juga akan bertambah
5)       Terhidar dari kegelapan
Orang yang beramal sholih, semua tindak tanduknya senantiasa mengingat Rabbnya , sehingga Allahpun juga ajan mengungatnya hal itulah yang menyebabkan Allah akan selalu menjaga dan membimbing para hambanya yang senantiasa melakukan perbuatan baik.
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, mereka diberi petunjuk oleh Tuhan mereka karena keimanannya, di bawah mereka mengalir sungai- sungai di dalam syurga yang penuh kenikmatan.” (QS Yunus :9)
6)       Diberi Rahmat
Orang-orang yang mengerjakan kebaikan Allah menjanjikannya dengan limpahan curahan rahmatnya seperti didalam al-qur’an Allah berfirman:
“ Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh Maka Tuhan mereka memasukkan mereka ke dalam rahmat-Nya (surga). Itulah keberuntungan yang nyata. (QS At –jatsyiah :30)
7)       Hilangny rasa takut dan khawatir
8)       Pahala yg cukup
“Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh, Maka Allah akan memberikan kepada mereka dengan sempurna pahala amalan-amalan mereka; dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim”. (QS ali-Imran :57)
9)       Diberi ampunan
“dan orang-orang yang beriman dan beramal saleh, benar-benar akan Kami hapuskan dari mereka dosa-dosa mereka dan benar-benar akan Kami beri mereka Balasan yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan.” (QS Al-Ankabut : 7)
10)   Setelah mendapat ampunan maka syurga
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh dan merendahkan diri kepada Tuhan mereka, mereka itu adalah penghuni-penghuni syurga; mereka kekal di dalamnya.” (QS Hud :23)
SUNGGUH beruntung dan berbahagia orang yang dalam hidupnya selalu beramal saleh. Betapa tidak, selain dicintai Allah SWT dan para malaikat-Nya, setiap saat jutaan umat Islam senantiasa menyebut dan mendoakannya dalam shalatnya.
Tepatnya, dalam tahiyat: “…assalaamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillaahish shaalihiin” (semoga keselamatan menimpa kami dan hamba-hamba Allah yang saleh).
Orang yang beramal saleh secara tegas juga dinyatakan sebagai orang yang tidak akan merugi dalam hidupnya, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Dalam Q.S. al-’Ashr:1-3 dinyatakan, semua orang akan merugi. Kecuali, salah satunya, orang-orang yang beriman dan beramal saleh.
“Demi masa. Sesungguhnya manusia dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh, serta saling berwasiat dalam kebaikan/kebenaran dan kesabaran.”
Amal saleh merupakan buah dari iman. Dengan kata lain, amal saleh merupakan cerminan iman. Masalahnya sekarang, apa yang termasuk amal saleh?
Secara umum dapat dikatakan, amal saleh adalah perbuatan baik menurut standar nilai Islam, yang mendatangkan manfaat baik bagi dirinya maupun bagi orang lain.
Amal saleh dapat dikatakan sebagai pelaksanaan segala perintah Allah dan penghindaran terhadap segala larangan-Nya. Dalam sebuah hadits disebutkan, kesalehan (amal saleh) merupakan bekal yang paling baik untuk dibawa ke alam akhirat yang kekal nanti, setelah kehidupan dunia ini.
Secara spesifik, dalam sebuah hadits –seperti dikutip Ziauddin Sardar dalam Mengenal Islam for Beginner (1997)– dinyatakan apa-apa saja yang termasuk amal saleh, yaitu:
  1. Mendamaikan dua orang yang berselisih secara adil;
  2. Membantu seseorang untuk menaiki hewan tunggangannya atau memuat barang-barangnya ke atas hewan tersebut;
  3. Ucapan yang baik;
  4. Menyingkirkan rintangan di jalan;
  5. Tersenyum kepada sesama; dan
  6. Berhubungan intim dengan istri/suami.
Jika dijabarkan, tentu saja keenam hal di atas bermakna luas, tidak saja berarti secara harfiyah demikian. Hal pertama dapat pula berarti menegakkan ukhuwah antarsesama manusia, baik terhadap sesama Muslim maupun non-Muslim.
Ia dapat berarti pula cinta damai atau hatinya selalu cenderung untuk menegakkan perdamaian dan keharmonisan hidup. Tidak bisa tinggal diam jika menyaksikan konflik atau permusuhan.
Hal kedua dapat pula bemakna menegakkan prinsip ta’awun(tolong-menolong) dalam kebaikan dan takwa. Gemar menolong orang yang sedang berada dalam kesulitan, atau membantu meringankan beban orang lain. Hal ketiga bermakna pula berhati-hati dalam memfungsikan lidah (ucapan).
Ia hanya berbicara yang baik-baik dan bermanfaat. Ia menjauhi ucapan yang dapat menyakiti atau menyinggung perasaan orang lain. Ia menghindari fitnah, memaki atau menghina orang, termasuk menjauhi pergunjingan (membicarakan aib orang).
Hal keempat dapat bermakna gemar membantu orang menuju tujuan atau cita-cita hidupnya. Tidak suka mempersulit urusan orang, apalagi membuat orang lain celaka. Hal kelima dapat bermakna berbuat baik terhadap sesama, membuat senang hati orang, bersikap ramah-tamah. Singkatnya, bergaul dengan sesama bikhuluqin hasanin (dengan budi pekerti yang baik).
Hal keenam dapat berarti pula memenuhi hak suami/istri, berbuat baik terhadap suami/istri, membangun rumahtangga yang harmonis, dan menjauhkan diri dari perbuatan zina.
Semoga, hal-hal di atas membantu kita menjadi ‘ibaadillaahish-shaalihiin, yang didoakan keselamatannya setiap kali umat Islam melakukan shalat, dalam bacaan tahiyat-nya. Amin! Wallahu a’lam. (Abu Faiz)


Sistem Pemerintahan Inggris
http://img.carapedia.com/images/article/inggris%281%29.JPG
 

Inggris adalah sebuah negara kesatuan (Unitary State) dengan sebutan United Kingdom yang terdiri dari: England, Wales, dan Irlandia Utara.Pemerintahannya berbentuk Monarki dan sistem kenegaraan yang terdesentralisasi. Negara Inggris menganut sistem pemerintahan parlementer dimana kekuasaan pemerintah terdapat pada perdana menteri dan menteri (bisa juga disebut kabinet). Sedangkan kekuasaan sebagai kepala negara berada di tangan Ratu. Seperti teori dari sistem pemerintahan parlementer, Ratu tidak mempunyai kekuasaan politik karena Ratu hanya berperan sebagai simbol kedaulatan dan persatuan negara.

Negara yang terbentuk pada 1 Mei 1707 ini menerapkan sistem pemerintahan parlementer dengan bentuk pemerintahan monarki konstitusional (monarki parlementer). Kekuasaan legislatif berada di tangan parlemen atau biasa disebut House of commons dan House of Lords. Di negara ini yang berhak untuk membubarkan parlemen adalah badan eksekutif yang anggotanya terdiri dari Raja/ratu serta kabinet. Negara Inggrs ini juga menerapkan sistem dua partai (two party system), yaitu partai konservatif dan partai buruh. Kedua partai ini selalu bersaing.

Berikut ini adalah skema sistem pemerintahan yang berjalan di Negara Inggris :

http://female.store.co.id/images/Image/images/sistem%20pemerintahan%20inggris%282%29.jpg



Keterangan :
# House of Lords
anggotanya sekitar 1200 orang yang terdiri dari Uskup Agung gereja Inggris, para keluarga bangsawan, serta orang-orang yang dianggap berjasa terhadap negara

# House of Commons
anggotanya berjumlah sekitar 659 orang yang dipilih dengan equal size districts (sistem distrik dengan porsi yang sama). Masa tugasnya selama 5 tahun. Atas dasar kebutuhan politik, Perdana Menteri akan menetapkan pemilihan dan jika kabinet mendapat mosi tidak percaya atau gagal, maka kabinet tersebut harus membubarkan diri. Partai yang memenangkan pemilu berhak untuk membentuk kabinet.

# Mahkamah Agung
merupakan badan peradilan yang ditunjuk oleh kabinet namun dalam menjalankan tugasnya mereka menjalankan peradilan yang bebas dan tidak memihak.





Inggris adalah Negara kerajaan tertua di dunia. Juga Negara yang mempunyai persemakmuran paling banyak. Selain itu,inggris memberikan kontribusi besar pada peradaban dan lembaga demokrasi dunia.
Pada abad ke-17 inggris merubah sistim pemerintahan monarki yang di jalankan oleh parlemen. Dari sinilah Negara inggris mendapatkan julukan mother of parliament. Inggrislah yang pertama kali menempatkan system parlemanter dalam roda pemerintahan.
Sitem pemerintahan ini tetep bertahan sampai sekarang , meskipun ada beberapa perubahan kecil dalam sistemnya . saat ini inggris membagi system parlementer ke dalam empat bagian yaitu raja, dan ratu, cabinet, parlemen, dan badan pengadilan.
Raja dan ratu di inggris sebenarnya hanyalah sebuah symbol . ia adalah symbol kekuasaan dan symbol dari system monarki yang di anut oleh inggris . roda pemerintahan sepenuhnya di bebankan kepada perdana meteri.

Ø  MONARKI ALA INGGRIS
Pada dasarnya monarki adalah system pemerintahan yang di lakukan oleh kerajaan. Tapi ada beberapa hal yang membedakan monarki di inggris dengan monarki di Negara lain . inggris menganut system monarki yang kekuasaan nya tidak mutlak di pegang oleh ratu. Ada beberapa eleman lain yang terkait jika mengambil kebijakan.
Ada beberapa pokok dasar hokum yang harus di patuhi oleh roda pemerintahan inggris. Antara lain : adanya oposisi, ratu adalah symbol keagungan tapi tidak boleh ikut campur dalam kebijakan politik, system dwi partai, ddl.
Inggris menunjukan bahwa monarki yang mereka anut tidak tergantung terhadap kekuasaan raja atau ratu. Mereka hanyalah symbol di agungkan , tapi tidak punya kekuatan dalam pemerintahan . itulah kenapa setiap kebijakan politik inggris selalu di lakukan oleh perdana menteri yang di pilih.

Ø  RAKYAT INGGRIS DAN PEMBERONTAKAN TERHADAP MONARKI
Inggris terkenal sebagai Negara yang demokratis. Tapi merekan juga sangat menghormati  tradisi sebagai Negara yang menghormati tradisi kerajaan. Ini terlihat dari sikap masyarakat yang menghargai keberadaan raja dan ratu, walaupun sebenarnya bertentangan dengan sikap demokrasi.Akan tetapi geliat pemberontakan juga pernah terjadi di jalanan inggris , pada 1997 sex pistols, band punk-rock asal inggris memberontak lewat lagu good save the queen . lagu tersebut mengritik system pemerintahan inggris menurut sex pistols sebenarnya sangat tidak demokratis.  
Kerajaan Inggris merupakan negara demokrasi dengan sistem parlementer yang menganut paham liberal. Paham ini mendasarkan dan mengutamakan kebebasan individu yang seluas-luasnya. Sistem politik Inggris ini kemudian banyak dipraktekkan pula di negara-negara Eropa Barat.
                Raja atau ratu merupakan simbol keagungan, kedaulatan, dan persatuan negara yang senantiasa dibanggakan. Adat dan tradisi masih tetap dipegang teguh. Kekuasaan pemerintah terdapat pada kabinet (perdana menteri beserta para menteri), sedangkan raja atau ratu hanya sebagai kepala negara.
                Sehari-hari, pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri, yang dipegang oleh partai pemenang pemilihan umum. Namun demikian, ada partai oposisi sebagai pendamping.
                Secara keseluruhan, mereka bekerja untuk raja atau ratu. Partai-partai yang memperebutkan kekuatan di parlemen adalah Partai Konservatif dan Partai Buruh. Parlemen Inggris terdiri atas dua kamar (bikameral), yaitu House House of Commons yang diketuai perdana menteri, dan House of Lords.
 House of Commons atau Majelis Rendah adalah badan perwakilan rakyat yang anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat di antara calon-calon partai politik. House of Lord atau Mejelis Tinggi adalah perwakilan yang berisi para bangsawan dengan berdasarkan warisan. House of Commons memiliki keuasaan yang lebih besar daripada House of Lord.
                Kabinet adalah kelompok menteri yang dipimpin oleh perdana menteri. Kabinet inilah yang benar-benar menjalankan praktek pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari House of Commons. Perdana menteri adalah pemimpin dari partai mayoritas di House of Commons. Masa jabatan kabinet sangat tergantung pada kepercayaan dari House of Commons. Parlemen memiliki kekuasaan membubarkan kabinet dengan mosi tidak percaya.
                Partai yang menang dalam pemilu dan mayoritas di parlemen merupakan partai yang memerintah, sedangkan partai yang kalah menjadi partai oposisi. Para pemimpin oposisisi membuat semacam kabinet tandingan. Jika sewaktu-waktu kabinet jatuh, partai oposisi dapat mengambil alih penyelenggaraan pemerintah.


Meski berbentuk kerajaan, demokrasi tetap tumbuh di Inggris karena berubahnya monarki absolut di Inggris menjadi monarki konstitusional. Dalam sistem monarki konstitusional, raja atau ratu diberikan tempat terhormat, namun tidak lagi mempunyai kekuatan politik. Monarki konstitusional memperkecil peranan raja atau ratu di bidang politik dan memperbesar kekuasaan perdana menteri dan parlemen.
                Negara Inggris dikenal sebagai pelopor dari sistem parlementer. Parlemen Inggris dipilih oleh rakyat melalui pemilu yang demokratis. Sistem pemerintahannya didasarkan pada konstitusi yang tidak tertulis atau konvensi. Konstitusi Inggris tidak terkodifikasi dalam satu naskah tertulis, tapi tersebar dalam berbagai peraturan, hukum, dan konvensi.
 Inggris adalah negara kesatuan (unitary state) dengan sebutan United Kingdom yang terdiri atas England, Scotland, Wales, dan Irlandia Utara. Inggris berbentuk kerajaan (monarki). Inggris menganut sistem desentralisasi. Kekuasaan pemerintah daerah berada pada Council (dewan) yang dipilih oleh rakyat di daerah. Sekarang ini, Inggris terbagi dalam tiga daerah, yaitu England, Wales, dan Greater London.


Negara Inggris dianggap sebagai tipe ideal dari negara yang menganut sistem pemerintahan parlemen. Bahkan, Inggris disebut sebagai Mother of Parliaments. Sistem pemerintahan disebut parlementer apabila badan eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan legislatif.
Ciri-ciri dari sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut:
1. Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
2. Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.
3. Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen.
4. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet.
5. Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai symbol kedaulatan dan keutuhan negara.
6. Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk membentukan parlemen baru